Wednesday, November 23, 2016

Republik Kirgiz

Kirgizstan (Republik Kirgiz) adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tengah yang terkurung daratan dan pegunungan . Kirgizstan berbatasan dengan Kazakhstan di sebelah utara, Uzbekistan di barat, Tajikistan di barat daya dan Cina di timur. Ibukota dan kota terbesar adalah Bishkek.
Pemerintahan Republik Kirgiz adalah Republik (parliamentary representative democratic Republic) dimana Presiden adalah kepala negara dan perdana menteri adalah kepala pemerintahan. Kekuatan Legislative ada di dalam pemerintahan dan parlementer.
Lembaga hukum yang berlaku di Kirgiztan adalah sebagai berikut :
·         Supreme Court of Kyrgyzstan
·         Military Courts of Kyrgyzstan
·         Appeal courts of second instance at the oblast level
·         Local courts of first instance.


Monday, November 21, 2016

Sistem pemerintahan Yunani

Orang Athena adalah orang pendatang dari bangsa Ionia, mereka tinggal di Attica. Dibandingkan dengan Sparta, orang-orang Athena hidup lebih bebas dan dapat mengembangkan kemampuan dalam bidangnya, seperti filsafat, seni pahat dan teater. Sistem pemerintahan di Athena diatur oleh seorang negarawan yang bernama Solon (594 SM). Aturan yang dibuat oleh Solon merupakan pengganti undang-undang buatan Draconia yang ditentang oleh orang-orang golongan bawah dengan alasan merasa dirugikan. Untuk menghindari pertumpahan darah, Solon mengatur perubahan undang-undang yang telah ada dengan cara menghapus sistem perbudakan, memberi lahan garapan baru kepada budak yang telah merdeka, petani gandum yang berutang banyak diberi lahan baru untuk membudidayakan anggur dan membentuk lembaga pengadilan yang telah dipilih oleh rakyat.

Untuk menjamin berjalannya pemerintahan dengan benar, Athena memperkenalkan sistem pemerintahan demokrasi dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan para dewan eksekutif (archon) sebanyak 9 orang yang dianggap mewakili rakyat. Dalam jalannya pemerintahan, archon mendapat pengawasan ketat dari dewan pengawas (aeropagos) yang merangkap sebagai ketua pengadilan. Cleisthenes memperkenalkan sistem ostracisme, yaitu hak warga Yunani untuk mengganti dan mengasingkan penguasa yang dianggap berkuasa secara berlebihan. Dengan demikian, pemerintahan pun mendapatkan pengawasan langsung dari rakyatnya. Keadaan negara yang aman seperti ini, dimana hak setiap setiap warga negara sama dan bebas mengeluarkan pendapat, Athena melahirkan para pemikir yang ahli dalam bidang filsafat, hukum, tata negara bahkan matematika yang dipakai hingga sekarang, seperti Plato, Socrates, Aristoteles, Phytagoras, Hippocrates, dan lain-lain.

Anjanette Zahra

Thursday, November 17, 2016

Sistem Pemerintahan Venezuela

Bentuk Negara Venezuela
Bentuk negara Venezuela adalah Republik Federal.

Sistem Pemerintahan Negara Venezuela
Venezuela merupakan salah satu negara demokrasi yang mempunyai banyak partai politik
dengan jumlah partai politik yang memiliki massa dalam jumlah yang besar.
Sistem pemerintahan negara Venezuela adalah Presidensial. Presiden menjabat sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih melalui pemilihan langsung untuk
masa jabatan enam tahun. Presiden menunjuk wakilnya dan membentuk kabinetnya sendiri
dan membuat undang-undang bersama parlemen. Presiden dapat meminta UU untuk
mempertimbangkan prosi hukum agar dapat menemukan objektivitas, tetapi dapat
dibatalkan jika mayoritas parlemen menolaknya.
Sistem hukum di Venezuela menganut tradisi sistem Kontinental. Lembaga tertinggi Hukum
disebut Pengadilan Tertinggi Keadilan yang para pimpinannya dipilih oleh parlemen untuk
12 tahun sekali.

Badan Legislatif : Asamblea Nacional





Riki Shimizu
12E

Tuesday, November 15, 2016

Sistem Pemerintahan Belgia

Belgia adalah negara yang mempunyai sistem pemerintahan monarki konstitusional. Mereka mempunyai raja dan perdana menteri. Belgia menganut sistem parlementer karena badan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Badan eksekutif dipimpin oleh raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Raja di belgia mempunyai hak yang terbatas salah satunya adalah raja diperbolehkan memilih sendiri Perdana Menteri dan menteri yang lainnya. Badan Legislatif di Belgia dihatur oleh senat dan Majelis Perwakilan Rakyat. Badan Yudikatifnya dihatur oleh dewan pengadilan tertinggi yaitu Court Of Cassation. 




Glenn Leonardo 12E

Monday, November 14, 2016

SIstem Pemerintahan Negara Jepang

     Jepang merupakan negara yang menganut sistem demokrasi parlementer dengan bentuk pemerintahan Monarki Konstitusional. Lembaga-lembaga yang berada di negara Jepang terdiri dari Kaisar, Kabinet, Dewan Negara, dan Dewan Pemerintah.

     Menurut Konstitusi pada tahun 1947, Jepang merupakan negara monarki konstitusional di bawah pimpinan kaisar dan parlemen Jepang. Jepang tidak memilih presidennya secara langsung. Para anggota Diet memilih perdana menteri dari mereke sendiri. Perdana menteri membentuk dan memimpin kabinet menteri. Kabinet bertanggung jawab atas Diet, dalam menjalankan kekuasaan eksekutif.

     UUD Jepang yang berlaku awal pada tahun 1947 didasarkan atas 3 prinsip: kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan perang. Konstitusi juga menetapkan tiga badan pemerintahan, yaitu badan legislatif (Parlemen), badan eksekutif (kabinet), dan badan yudikatif (pengadilan).



Raihan Priyanto
12E
SISTEM PEMERINTAHAN PERANCIS

Republik Perancis atau yang memiliki nama The Fifth Republic memiliki bentuk dual pemerintahan yakni gabungan sistem parlementer dengan sistem presidensiil. Baik Perdana Menteri maupun Presiden sama sama memiliki peran aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda dengan model parlementer umumnya dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu disamping juga berbeda dengan model pemerintahan presidensil umumnya. Institusi-institusi yang ada saat ini adalah bentukan konstitusi Republik Kelima yang merupakan hasil referendum nasional di tahun 1958. Konstitusi ini secara signifikan memperkuat kekuatan kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif (Pemerintah dan Presiden) dan di satu sisi juga membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga legislatif.

LEMBAGA EKSEKUTIF
Seperti yang telah disebutkan di atas, Konstitusi Perancis saat ini memberikan kekuasaan lebih pada badan eksekutif yang terdiri dari Presiden dan Perdana Menteri. Presiden memiliki jabatan resmi sebagai Kepala Negara dan merupakan Komandan Tertinggi di Angkatan Bersenjata Nasional. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun. Sedangkan Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional. Perdana Menteri disini merupakan kepala atas Dewan Menteri atau Kabinet dimana kabinet-kabinet ini sendiri ditunjuk oleh Presiden dengan rekomendasi dari Perdana Menteri. Berdasarkan divisi kekuasaan yang ada, yang dalam hal ini telah berubah menjadi konvensi politik, Presiden semata-mata bertanggungjawab atas kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional. Sedangkan Perdana Menteri bertanggungjawab atas kebijakan domestik. Adakalanya proses pemerintahan bisa berlangsung rumit jika terjadi periode atau masa kohabitasi. Artinya, Perdana Menteri dan Presiden yang terpilih secara resmi berasal dari partai yang saling bersaing.

LEMBAGA LEGISLATIF
Perancis memiliki sistem legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional dan Senat. Anggota Majelis Nasional terdiri dari 577 anggota. Sedangkan dalam Senat terdiri dari setidaknnya 321 anggota yang masing-masing sebanyak 296 ditempatkan di Perancis Metropolitan, 13 lainnya ditempatkan di daerah-daerah dan departemen yang berada di luar Perancis, sisanya sebanyak 12 anggota ditujukan untuk warga negara Perancis yang berada di luar negeri. Anggota dari Majelis Nasional (badan legislatif utama) dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali. Sedangkan senator dipilih secara tidak langsung melalui satu mekanisme dimana pada setiap departemen di dirikan seperti semacam kantor pemilihan umum. Kewenangan Senatpun juga dibatasi. Dalam artian, ketika terjadi ketidaksepahaman antara dua lembaga legislatif ini, maka keputusan final tetaplah menjadi kewenangan Majelis Nasional.

LEMBAGA YUDIKATIF
Sistem Yudikatif Perancis terdiri dari dua cabang, dimana pada masing-masing cabang terdapat semacam hierarki mahkamah agung. Cabang yang pertama (pengadilan Administratif) mengurusi masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah atau sengketa antar lembaga-lembaga publik. Cabang yang kedua (pengadilan umum) mengurusi kasus-kasus sipil dan kriminalitas warga Perancis. Dalam pengadilan umum atau pengadilan yudisial terdapat dua jenis pengadilan. Yaitu pengadilan sipil dan pengadilan kasus kriminalitas. Pengadilan sipil bertugas untuk menangani kasus antar perseorangan atau perseorangan dengan korporasi. Sedangkan pengadilan kriminal menangani kasus pelanggaran ringan dan atau kasus pembunuhan.

NEIL GHANY SHADAQA
NEIL GHANY SHADAQA
NEIL GHANY SHADAQA
NEIL GHANY SHADAQA
NEIL GHANY SHADAQA

Papua Nugini

Papua Nugini adalah anggota Negara-Negara Persemakmuran, dan Ratu Elizabeth II adalah kepala negaranya.  Bagaimanapun, para pendirinya menganggap bahwa kaum terhormat kerajaan menganggap bahwa negara yang baru merdeka tidak akan mampu berbicara dengan murni melalui sistem kerajaan pribumi - sehingga sistem monarki Inggris dipertahankan.[14] Sang Ratu diwakili oleh Gubernur Jenderal Papua Nugini, saat ini Paulias Matane, secara efektif dipilih oleh badan legislatif bukan oleh cabang eksekutif, seperti di beberapa negara demokrasi parlementer.
Kekuasaan eksekutif sebenarnya terletak pada Perdana Menteri, yang mengepalai kabinet. Perdana Menteri saat ini adalah Sir Michael Somare. Parlemen nasional yang tunggal memiliki 109 kursi, 20 di antaranya ditempati oleh para gubernur dari 19 provinsi dan Distrik Ibukota Nasional. Calon anggota parlemen dipilih pada saat perdana menteri menyerukan pemilihan umum nasional, selambat-lambatnya lima tahun setelah pemilu nasional sebelumnya.
Lady Graziella 12E