Monday, November 14, 2016

Sistem Pemerintahan Greenland

Sistem pemerintahan yang dianut Greenland adalah Monarki Konstitusional dimana ini ada sejeneis monarki yang didirikan dibawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negaranya biasanya monarki konstitusional menggunakan konsep trias politica dimana raja adalah hanya ketua simboles cabang eksekutif. Greenland menjadi bagian dari Kerajaan Denmark sejak 1397 hingga 1985 dimana Greenland akhirnya keluar dari Uni Eropa akan tetapi, Ratu Denmark masih menjabat sebagai kepala negara Greenland.

William Alexander

No comments:

Post a Comment