Tuesday, November 15, 2016

Sistem Pemerintahan Belgia

Belgia adalah negara yang mempunyai sistem pemerintahan monarki konstitusional. Mereka mempunyai raja dan perdana menteri. Belgia menganut sistem parlementer karena badan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Badan eksekutif dipimpin oleh raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Raja di belgia mempunyai hak yang terbatas salah satunya adalah raja diperbolehkan memilih sendiri Perdana Menteri dan menteri yang lainnya. Badan Legislatif di Belgia dihatur oleh senat dan Majelis Perwakilan Rakyat. Badan Yudikatifnya dihatur oleh dewan pengadilan tertinggi yaitu Court Of Cassation. 




Glenn Leonardo 12E

No comments:

Post a Comment